BANDA ACEH, acehkita.com. Dalam rentang waktu 16 Maret hingga 4 April, Forum LSM Aceh mencatat telah terjadi 44 kasus kekerasan pemilu. Kekerasan ini terjadi antar-partai politik peserta pemilu. Kasus tertinggi terjadi di Lhokseumawe.
Pantauan Forum LSM Aceh, kekerasan terjadi di ruang publik, bangunan hak milik pribadi, pertemuan/fasilitas umum, dan kantor/fasilitas partai politik.
Penanggungjawab Pemantauan Forum LSM Aceh Saiful Hadi mengatakan, pelaku kekerasan sulit diidentifikasi karena dilakukan secara berkelompok. Ada lima partai politik yang diduga melakukan kekerasan saat melakukan aksi pawai kampanye.
“Sebagian besar kekerasan menggunakan ancaman dan intimidasi psikologi,” kata Saiful Hadi, penanggungjawab Pemantauan Forum LSM Aceh dalam konferensi pers di Banda Aceh, Rabu (8/4).
Pemantauan itu dilakukan di 23 kabupaten/kota di Aceh. Dari 44 kasus kekerasan ditemukan, 10 di antaranya terjadi di Lhokseumawe, disusul Pidie Jaya, dan Bireuen sebanyak masing-masing 6 kasus, Pidie sebanyak 5 kasus serta Langsa, Bener Meriah, dan Aceh Tengah masing-masing terjadi 4 kasus kerasan.
Saiful Hadi menyebutkan, berdasarkan temuan itu, pihaknya berharap kepolisian lebih proaktif dalam menangani aksi kekerasan. []